Berkas Kasus Jembatan Bamba Dilimpahkan ke Pengadilan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Pinrang segera melimpahkan berkas kasus korupsi pembangunan Jembatan Bamba ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Penyidik sedang merampungkan berkas pemeriksaan," kata Kepala Kejaksaan Pinrang N. Rahmat kemarin.
Rahmat mengatakan orang yang paling bertanggung jawab dalam proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar itu baru satu orang, yakni Ketua Tim Konsultan Perencana Duta Konstruksi Gamri Genisa. Jem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini