Kejaksaan Tahan Pejabat BRI Somba Opu
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan Wisnu Purnomo, tersangka dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Somba Opu, Makassar. Tersangka adalah akuntan yang diduga turut manipulasi data pencairan kredit.
"Dia membantu pencairan kredit fiktif itu," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Chaerul mengatakan, sebagai akuntan, Wisnu sangat paham persis soal keuangan yang dipergunakan di BRI Somba Opu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini