Pejabat Pemprov Dipastikan Jadi Tersangka
MAKASSAR -- Penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial 2008 semakin mengerucut. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menyiapkan sejumlah pejabat teras yang akan ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka adalah pengelola bantuan. Soal siapa orangnya, no comment ," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Amir mengatakan, pihaknya punya alasan untuk membidik pengelola dana bantuan tersebut. Dasarnya ada tiga, yakni adanya pencairan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini