maaf email atau password anda salah


DUGAAN PEMERASAN JAKSA
Kejaksaan Agung Tidak Temukan Unsur Pidana

“Sebaiknya kejaksaan menyerahkan kasus ini kepada polisi.”

arsip tempo : 171411852843.

. tempo : 171411852843.

MAKASSAR – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Chaerul Amir, mengatakan hasil penyelidikan tim Kejaksaan Agung terhadap kasus dugaan percobaan pemerasan oleh Rakhmat Harianto menyebutkan tidak ditemukan unsur pidana. Sebab, Rakhmat, saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, tidak terbukti menerima uang hasil pemerasan. "Dia (Rakhmat) belum menerima uang, baru melakukan percobaan pemerasan dari saksi," kata Chaerul saat dihu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan