Pejabat Luwu Didakwa Korupsi Dana Kakao Rp 5,2 Miliar
MAKASSAR -- Kepala Bidang Kehutanan dan Perkebunan Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Bambang didakwa melakukan korupsi dana Gerakan Nasional Kakao. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,2 miliar, dari sekitar Rp 9 miliar dana yang dianggarkan untuk proyek Gernas Kakao Belopa tersebut.
"Terdakwa terbukti memanipulasi data laporan kegiatan untuk pencairan anggaran," kata Muhammad Yusuf Putra saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Koru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini