Nelayan Dituding Sering Langgar Izin Penangkapan Ikan
MAKASSAR - Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan menyatakan jumlah kasus perizinan dalam menangkap ikan naik 50 persen setiap tahun. Pelanggaran itu terjadi di Kabupaten Selayar, Sinjai, Bone, Luwu, dan Makassar. "Nelayan biasanya menangkap ikan tanpa surat izin atau surat izinnya habis, tapi tak diperpanjang," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan Adhy Cahya Slamet kemarin.
Pelangg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini