Terdakwa Korupsi Ranjang Persalinan Tolak Dakwaan
MAKASSAR -- Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Takalar Maddolangan Tangnga menolak dakwaan jaksa perihal pengadaan obgyn bed atau ranjang persalinan. Menurut dia, jaksa tidak mengurai kapasitas dan keterlibatan terdakwa. "Semuanya diatur panitia pengadaan, sehingga bukan tanggung jawab kuasa pengguna anggaran," kata kuasa hukum terdakwa, Mochtar Saenong, kemarin.
Mochtar mengatakan kliennya, selalu kuasa pengguna anggaran,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini