Pengacara Rommy Tak Terima Pemerasan Dianggap Gurauan
MAKASSAR -- Ayu Anggraeni, pengacara Rommy Hartono Theos, mengatakan Kejaksaan Agung terkesan tidak tegas memberikan sanksi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Rakhmat Harianto. Bahkan, menurut Ayu, Kejaksaan Agung menganggap percobaan pemerasan terhadap Rommy, saksi dugaan korupsi pengadaan kapal di Kabupaten Takalar pada 2009, sebagai gurauan. "Itu bukan gurauan, dia mencoba memeras saksi sebanyak tiga kali dengan meminta uang sebesar Rp 500
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini