2011, Pengadilan Sungguminasa Tak Adili Kasus Korupsi
SUNGGUMINASA -- Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, selama Januari lalu hingga kemarin mencapai 351 perkara. Jumlah perkara masuk paling banyak terjadi pada bulan Juni, sebanyak 50 perkara.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Sungguminasa Burhanuddin mengatakan perkara pidana itu meliputi pidana biasa penganiayaan, pembunuhan, dan pencurian. "Sisanya, ada pidana kekerasan terhadap rumah tangga, pencabulan, pelecehan, dan pemerkosaan," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini