Gelombang Tinggi, Kapal Kayu Dilarang Berlayar
MAKASSAR -- Pelabuhan Indonesia IV, yang mengelola Pelabuhan Rakyat Paotere, mengeluarkan larangan izin bagi kapal kayu untuk berlayar. Pihak pelabuhan merilis hasil pemantauan gelombang laut awal Desember yang mencapai 4-5 meter. “Surat izin berlayar tidak lagi diterbitkan, mengingat cuaca ekstrem dan gelombang laut yang tinggi. Semua kapal kayu tidak diperbolehkan melakukan pelayaran sampai kondisi cuaca membaik,” kata Manager Kawasan Pelra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini