Polisi Tetapkan Satu Tersangka Mahasiswa Anarkistis
MAKASSAR -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menahan dan menetapkan satu mahasiswa sebagai tersangka atas kasus perusakan fasilitas umum saat aksi solidaritas insiden berdarah di NTB pada Senin lalu. "Sementara diperiksa sekarang (kemarin)," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Anwar kemarin.
Anwar mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Hidayat dan berstatus sebagai mahasiswa semester
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini