Birokrasi Perizinan Penangkapan Ikan Berbelit

MAKASSAR -- Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan mengaku kerap mendapat keluhan dari nelayan perihal proses penerbitan izin penangkapan ikan yang berbelit. Sebab, berdasarkan undang-undang, mereka harus memperoleh izin dari sejumlah instansi. "Baik instansi di tingkat kabupaten atau kota, provinsi, maupun pusat," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan Miftahuddin kemarin.
Kondisi tersebut dinila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini