Kontraktor Tak Akan Lepas dari Jeratan Hukum
MAKASSAR -- Sepekan setelah musibah robohnya pagar The Mutiara, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memastikan adanya dugaan kelalaian yang menimbulkan korban tewas itu. Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha mengatakan, dari semua yang diperiksa, kontraktor yang membangun pagar tersebut tak akan bisa lepas dari jeratan hukum. "Karena mereka yang membangun tembok," katanya.
Saat ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini