Polisi Gowa Usut Dugaan Penculikan Perempuan
SUNGGUMINASA -- Kepolisian Resor Gowa saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penculikan yang dilakukan pelaku bernama Rahma, 25 tahun. Kasus ini berawal dari laporan Irmawati, 22 tahun, warga Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, yang merasa dipekerjakan tak sesuai dengan janji.
Awalnya, Irmawati mengungkapkan, ia ditemui pelaku di rumahnya dengan iming-iming kerja di warung makan. Ia tergiur oleh tawaran itu. Ternyata apa yang di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini