maaf email atau password anda salah


KASUS PEMBEBASAN LAHAN Rp 14,5 MILIAR
Camat Biringkanaya Dihukum Satu Tahun

Putusan itu jauh di bawah tuntutan jaksa yakni lima tahun penjara

arsip tempo : 171476208921.

. tempo : 171476208921.

MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar menghukum Camat Biringkanaya, Zulkifli Nurdin, satu tahun penjara dan denda senilai Rp 50 juta serta subsider kurungan selama dua bulan. Ketua majelis hakim Isjuaedi, dalam pembacaan putusan, menilai Zulkifli terbukti bersalah dalam kasus pembebasan lahan untuk pengembangan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran, Makassar, seluas 18,4 hektare dengan nilai Rp 14,5 miliar pada 2009. "Unsur dapat merugikan keuangan at

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan