PEMBANGUNAN GOR SENGKANG
Negara Rugi Rp 157 Juta
MAKASSAR -- Usadani Pribadi, anggota tim investigasi dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan, menyebutkan, keterlambatan pembangunan dan kerusakan bangunan Gedung Olahraga Andi Ninong, di Kabupaten Wajo, telah menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp 157 juta.
Hasil perhitungan kerugian itu didapatkan setelah Usadani bersama seorang anggotanya melakukan audit lapangan pada 2010. "Kami menggunakan metode perhitungan kerugi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini