KASUS DUGAAN KORUPSI BANTUAN KEAKSARAAN
Bantuan Keaksaraan Dipotong 10 Persen
MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi bantuan operasional keaksaraan Jeneponto kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin. Sidang itu menghadirkan sejumlah saksi bagi terdakwa mantan Kepala Seksi Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Pemuda dan Keolahragaan Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi Sanre. Salah seorang saksi yang dihadirkan adalah Mansur, pemimpin program kegiatan belajar-mengajar (PKBM) Al-Ikhlas di Jeneponto.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini