Polisi Bekuk Pengedar Ekstasi
MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap pengedar pil ekstasi, Zainal, Minggu malam lalu, di depan Rumah Sakit Faisal, Makassar. "Diduga pengedar karena ditemukan barang bukti berupa 35 butir pil," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Makassar Ajun Komisaris Besar Masrur kemarin.
Saat ini tersangka ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. "Kami akan melakukan pemeriksaan," katanya. Dari pemeriksaan tersebut, akan dilak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini