maaf email atau password anda salah


Ridwan Muhadir Divonis 2,5 Tahun Penjara

Namun hakim meminta agar uang Rp 2 miliar milik terdakwa yang disita jaksa dikembalikan.

arsip tempo : 171520543780.

. tempo : 171520543780.

MAKASSAR -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar Ridwan Muhadir divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda senilai Rp 100 juta subsider kurungan selama 3 bulan. Di akhir pembacaan putusan, ketua majelis hakim, Andi Makkasau, memerintahkan kepada jaksa agar terdakwa langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Gunung Sari, Makassar. "Menimbulkan keuntungan bagi dirinya, orang lain, atau suatu korporasi. Dan tidak mendukung jalannya program pemerintah dalam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan