Kejaksaan Pelajari Berkas Sekretaris Desa Pemalsu Dokumen
PALOPO -- Penyidik Kepolisian Resor Luwu menyerahkan berkas perkara 32 sekretaris desa (sekdes) ke Kejaksaan Negeri Belopa. Pihak Kejaksaan mengaku sedang mempelajari berkas tersangka kasus pemalsuan dokumen untuk diangkat menjadi pegawai negeri ini.
"Kami sudah menerima berkasnya. Sementara kami pelajari," kata Kamari, Kepala Kejaksaan Negeri Belopa. Dia mengatakan membutuhkan waktu beberapa hari untuk memastikan apakah berkas yang diserahkan pih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini