Kejaksaan Periksa Bendahara SMK 5 dan SMK BPPKT
MAKASSAR – Kejaksaan Negeri Makassar terus berupaya mengembangkan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek swakelola kegiatan rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Makassar. Kejaksaan memeriksa bendahara pelaksana kegiatan berinisial S. Dia diperiksa oleh Zainal Abidin, anggota tim bagian pemeriksa intelijen kejaksaan.
Menurut juru bicara kejaksaan, M. Syahran Rauf, upaya ini dilakukan oleh penyelidikan intelijen d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini