Tiga Tersangka Gernas Kakao Pinrang Diperiksa
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa tiga terdakwa kasus dugaan korupsi program Gerakan Basional (Gernas) Kakao di Kabupaten Pinrang. Mereka adalah pihak rekanan dari CV Raja Mas Agro, S sebagai pejabat pembuat komitmen, dan HK selaku tim teknis. Mereka diperiksa secara terpisah oleh tim penyelidik pidana khusus kejaksaan kemarin.
Menurut pelaksana tugas Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Chaerul Amir, pemeriksaan ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini