Kejaksaan Diminta Perpanjang Status DPO Jusmin Dawi
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memperpanjang status daftar pencarian orang terhadap Jusmin Dawi, tersangka dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Makassar. "Kami sudah menerima permintaan perpanjangan ini dari BTN Syariah. Itu akan kami upayakan," kata pelaksana tugas Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Chaerul Amir, kemarin.
Pernyataan permohonan perpanjangan status DPO Jusmin dibawakan lan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini