Status Hukum Dua Anggota DPRD Bone Belum Jelas
BONE – Dua oknum anggota DPRD Bone, masing berinisial Ba dan Ad, yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Desa Waempubbue, Kecamatan Amali, beberapa waktu lalu, hingga kini status hukumnya belum jelas. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Ajun Komisaris Trihanto Nugroho mengatakan pihaknya sudah memeriksa kedua anggota Dewan tersebut, tapi masih sebatas saksi.
Trihanto mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali memanggil Ba dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini