Eksekusi Vonis Camat Belopa Tertunda
PALOPO -- Rencana Kejaksaan Negeri Belopa untuk mengeksekusi vonis Camat Belopa, Kabupaten Luwu, Masdin, kemarin, tertunda. Alasannya, terpidana sedang berada di Jakarta karena urusan dinas. Ia terbukti memalsukan tanda tangan untuk penerbitan sertifikat lahan Terminal Belopa. Pekan lalu, pihak kejaksaan menerima putusan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Palopo.
"Kami sudah melayangkan surat ke Masdin, tapi beliau berada di Jakarta," kata S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini