Tiga Perusahaan Masuk Daftar Pencemar Lingkungan
MAKASSAR -- Dua rumah sakit dan satu hotel termasuk dalam daftar hitam karena diduga melakukan pencemaran lingkungan. Ketiganya adalah Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, dan Hotel Sahid Makassar.
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan Tamzil Tajuddin, Hotel Sahid masuk daftar hitam karena belum melakukan pengujian kualitas udara, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun, sert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini