Jaksa Segera Mengeksekusi Vonis Camat Belopa
PALOPO -- Kejaksaan Negeri Belopa akan segera mengeksekusi vonis Camat Belopa Masdin karena terbukti memalsukan tanda tangan untuk penerbitan sertifikat lahan Terminal Belopa. "Putusan Mahkamah Agung baru kami terima Jumat lalu dari Pengadilan Negeri Palopo," kata Sri Suryanti Malotu, jaksa penuntut umum, saat dihubungi kemarin.
Menurut Sri, Jumat nanti eksekusi vonis sudah bisa dilakukan. Saat dihubungi, ia mengaku masih mengikuti sidang di Penga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini