Mediasi Mahasiswa dan Rektor UNM Buntu
MAKASSAR -- Upaya mediasi yang dilakukan mahasiswa dan Rektor Universitas Negeri Makassar kembali menemui jalan buntu. Kegiatan yang sudah digelar sebanyak dua kali di Pengadilan Negeri Makassar ini tak juga menghasilkan kata damai. Pasalnya, kedua pihak masih tetap ngotot pada keinginannya masing-masing. Tergugat, dalam hal ini Rektor UNM, menyatakan kebijakan pemecatan sudah tidak bisa diganggu gugat. "Kami tetap pada kebijakan semula," kata Saha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini