KPID Ancam Beri Sanksi kepada Stasiun TV dan Radio
MAKASSAR -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengancam akan memberi sanksi tegas bagi lembaga penyiaran yang dinilai melenceng dari standar program. Hal ini terungkap dalam Ekspose Hasil Monitoring KPID Sulawesi Selatan sejak kurun tiga bulan, dari Agustus-Oktober. Rahma Saiyed, koordinator Monitoring Isi Siaran KPID Sulawesi Selatan, mengungkapkan tayangan yang terindikasi melanggar standar program umumnya didominasi ole
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini