Saksi Akui Alokasi Dana Desa Telat Dilaporkan
MAKASSAR -- Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (DPKAD) Kabupaten Mamuju, Asmirah, yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum, mengakui adanya keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban alokasi dana desa di Desa Tabolang, Mamuju.
"Semestinya anggaran itu dilaporkan pada 2010. Tapi, baru pada 2011 ini akan dipertanggungjawabkan," kata Asmirah dalam sidang dengan terdakwa Junaedi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini