Nasib Dua Kapal Ikan Maros Dipersoalkan
MAROS -- Dua kapal pengangkut ikan milik Dinas Perikanan Kelautan dan Peternakan Kabupaten Maros dipertanyakan keberadaannya. Koordinator Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Sulawesi, Ismail Tantu, menduga dua unit kapal bernomor 01 dan 02 dibisniskan secara ilegal. Kedua kapal tersebut tidak berada di wilayah perairan Maros sesuai dengan peruntukannya.
"Kami menduga semenjak adanya pengadaan kapal itu pada 2007. Kapal itu hanya dikomersi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini