Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Unhas Sebagai Tersangka
MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan lima mahasiswa Universitas Hasanuddin sebagai tersangka. Kelimanya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tentang Penguasaan Senjata Api dan Senjata Tajam. "Yang empat mahasiswa teknik itu yang ditangkap saat penyisiran. Sedangkan sisanya salah satu dari dua mahasiswa yang ditangkap kemarin sore," ujar Anwar, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, kemarin.
Jumlah ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini