Jumlah Putaran di Pettarani Dikurangi
MAKASSAR -- Pemerintah Makassar bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menyepakati rekayasa arus lalu lintas di sepanjang Jalan Andi Pangerang Pettarani. Rekayasa tersebut dilakukan dengan mengurangi jumlah bukaan atau putaran di sana, dari 10 putaran sebelumnya, menjadi tujuh putaran atau bukaan.
"Ini untuk mengatasi kemacetan di Jalan Pettarani," kata Ilham Arief Sirajuddin, Wali Kota Makassar, setelah menerima Kepala Sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini