PT Grasada Tolak Rencana Pencabutan Izin Tambang
MAROS -- PT Grasada menolak rencana pemerintah Maros, yang akan mencabut izin penambangan Marmer di Bukit Bulu Barakka, Dusun Rammang-rammang, Desa Salenrang, Kabupaten Maros. Rencana pencabutan itu menyusul ditetapkannya daerah tersebut sebagai situs Goa Batu Tianang berdasarkan rekomendasi Balai Pelestarian Perlindungan Purbakala Makassar.
Menurut Supervisor PT Grasada Multinasional Syarifuddin, pihaknya menolak rencana pencabutan lantaran pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini