Mantan Kepala SMA 2 Diadili
MAKASSAR -- Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Makassar Abdul Wahab dan guru bernama Muhammad Yusuf diadili di Pengadilan Negeri Makassar. Keduanya diduga terlibat kasus suap dan penggelembungan nilai beberapa siswa dalam penerimaan siswa baru angkatan 2010.
Supardin, yang dihadirkan sebagai saksi sekaligus pelapor, mengatakan sebanyak 48 siswa yang saat ini tercatat sebagai siswa SMA Negeri 2 terindikasi lolos seleksi akibat melakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini