Kejaksaan Hentikan Pengusutan Kasus di Dinas Pariwisata
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan proses pengusutan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar. "Kami tidak memperoleh bukti permulaan terkait indikasi pelanggaran yang dilaporkan. Jadi, kami tidak bisa tingkatkan status kasus ini ke tahap penyelidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan M. Syahran Rauf kemarin.
Menurut Syahran, berdasarkan pengumpulan data dan keterangan selama sepekan, p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini