Penyaluran Dana Hibah Organisasi Terancam Dihentikan
MAKASSAR -- Mulai tahun depan, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial yang terus-menerus didapat organisasi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah terancam dihentikan. Keputusan itu didasari kebijakan baru Kementerian Dalam Negeri perihal penyaluran anggaran.
Koordinator Badan Anggaran Dewan Sulawesi Selatan, Burhanuddin Baharuddin, yang dihubungi kemarin menjelaskan, aturan kebijakan ini akan dibahas pada akhir November. Aturan terseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini