maaf email atau password anda salah


ZONASI BULU BARAKKA
Izin Tambang Marmer Terancam Dicabut

"Bisa dengan ganti rugi atau lahannya dipindahkan," kata Akbar.

arsip tempo : 171608330893.

. tempo : 171608330893.

MAROS -- Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar menetapkan Situs Gowa Bulu Barakka sebagai kawasan zona pelestarian peninggalan purbakala. Akibatnya, izin tambang perusahaan marmer PT Grasada Multinasional terancam dicabut.

Kepala BP3 Makassar Andi Said mengatakan tim gabungan BP3, arkeolog Universitas Hasanuddin, dan LSM Unjung Pandang Heritage telah meneliti situs yang berlokasi di Dusun Rammang Rammang, Desa Salenrang, Kecamat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan