ZONASI BULU BARAKKA
Izin Tambang Marmer Terancam Dicabut
MAROS -- Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar menetapkan Situs Gowa Bulu Barakka sebagai kawasan zona pelestarian peninggalan purbakala. Akibatnya, izin tambang perusahaan marmer PT Grasada Multinasional terancam dicabut.
Kepala BP3 Makassar Andi Said mengatakan tim gabungan BP3, arkeolog Universitas Hasanuddin, dan LSM Unjung Pandang Heritage telah meneliti situs yang berlokasi di Dusun Rammang Rammang, Desa Salenrang, Kecamat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini