maaf email atau password anda salah


Lembaga Penerima Dana Bansos Harus Berusia 3 Tahun

Menurut hasil survei, ada 524 daerah yang tak tepat sasaran dalam penyaluran dana.

arsip tempo : 171413580679.

. tempo : 171413580679.

MAKASSAR -- Direktur Jenderal Keuangan Daerah Hamdani menyatakan lembaga penerima dana bantuan sosial (bansos) harus berusia 3 tahun dan sudah terdaftar di kesatuan bangsa setiap daerah masing-masing. "Itu harus dilakukan agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial," kata dia setelah menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 di kantor Gubernur Sulawesi Selata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan