Nilai Taksiran Aset GDP Segera Ditentukan
MAKASSAR -- Pemerintah Sulawesi Selatan akan menentukan nilai taksasi yang dimanfaatkan PT Mirah Mega Wisata, selaku pengelola Gowa Discovery Park (GDP) di Benteng Somba Opu, hari ini. Nilai taksasi aset itu akan dijadikan dasar penghitungan dana bagi hasil kedua belah pihak yang dituangkan dalam perjanjian kontrak kerja sama.
Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Sulawesi Selatan M. Firda mengungkapkan, perhitungan nilai taksasi ini harus berdasarkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini