Kasus Mandek, Polisi Diancam Akan Dilaporkan
MAKASSAR -- Sukmawati, 33 tahun, korban dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 550 juta, mengancam akan melaporkan Kepala Kepolisian Resor Kota Parepare Ajun Komisaris M. Pratama ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Sukmawati menilai kasus yang dilaporkan pada 2010 itu tidak mengalami perkembangan.
"Kami tidak tahu arah kasusnya, apakah sudah dihentikan atau bagaimana. Pokoknya saya akan melaporkan ke Polda," kata dia dalam ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini