Akibat Pemalsuan, Negara Rugi Lebih dari Rp 43 Triliun
JAKARTA -- Maraknya pemalsuan produk dari 12 sektor industri diperkirakan menyebabkan negara merugi lebih dari Rp 43,2 triliun. Potensi kehilangan penerimaan pajak tak langsung ini diungkapkan oleh peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha.
Belasan sektor industri tersebut adalah minuman non-alkohol, rokok, barang-barang dari kulit, pakaian, pestisida, farmasi, kosmetik, oto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini