Jaksa Belum Temukan Bukti Pembayaran
MAROS -- Kejaksaan Negeri Maros kesulitan melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan pajak tambang yang melibatkan Mustafa, koordinator Kolektor Penagihan Pajak Seksi Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Maros 2009/2010. Pasalnya, barang bukti berupa kuitansi pembayaran pajak dari 11 perusahaan tambang marmer yang melalui Mustafa belum bisa ditemukan.
Menurut pengakuan Mustafa kepada Ilham, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Maros, kuitans
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini