9 Mahasiswa Jadi Tersangka
MAKASSAR -- Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Mantasiah mengatakan pihaknya telah menetapkan setidaknya sembilan mahasiswa sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Mereka tertangkap tangan memiliki senjata berupa badik, busur, dan senjata rakitan lengkap dengan amunisinya. Adapun kesembilan mahasiswa itu adalah RN, MA, IR, TR, SU, ST, HR, ARP, dan AD.
"Masih ada kemungkinan bertambah, kar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini