Terdakwa Akui Korupsi Pengadaan Alat di Dinas Pendidikan
MAKASSAR -- Tujuh terdakwa korupsi pengadaan alat teknologi dan informasi di ruang lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan didakwa melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan ribuan televisi. Selain itu, jaksa mendakwa adanya penunjukkan langsung perusahaan sebagai pihak rekanan. "Rekanan yang dilibatkan dalam proyek ini tidak dapat dipertanggungjawabkan keaslian dan kelengkapan administrasi perusahaannya," kata jaksa Yusuf Putra saat pembaca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini