Kepolisian Resor Sidrap Bekuk Empat Bandar Narkoba
SIDRAP -- Kepolisian Resor Sidrap menangkap empat orang yang diduga sindikat jaringan pengedar narkoba antarpulau sekitar pukul 22.30 Wita, Selasa malam lalu. Mereka, AT alias SR, LP, AL alias UL, dan AR, dibekuk ketika hendak bertransaksi di Pangkajene. "Keempatnya adalah bandar yang beromzet puluhan juta dan merupakan target operasi kami selama ini," kata Kepala Satuan Narkoba Inspektur Satu Aulia Nasution kemarin.
Menurut Aulia, barang bukti ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini