Ibu Sembilan Anak Tipu Bekas Teman Satu Sel
WAJO -- Belum genap sebulan menghirup udara bebas, Siah binti Yusuf sudah harus kembali meringkuk di balik jeruji besi, kemarin. Perempuan 53 tahun asal Jalan Paletteang, Desa Paccongan, Kabupaten Pinrang, itu dilaporkan bekas rekan satu selnya, Erniwati, 38 tahun, karena penipuan.
Siah sempat ditahan selama tiga bulan di Rumah Tahanan Kelas II B Sengkang, Juni lalu, karena terlibat kasus pencurian pakaian di pusat pertokoan Sengkang. Selama di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini