maaf email atau password anda salah


Kepala Kesatuan Bangsa Bulukumba Didakwa Tiga Pasal Narkoba

arsip tempo : 171618537328.

. tempo : 171618537328.

BULUKUMBA -- Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Bulukumba Jusmin Abdhe didakwa dengan tiga pasal oleh jaksa penuntut umum pada sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bulukumba dalam kasus narkotik. Namun terdakwa membantah tiga pasal dakwaan jaksa yang menyebut bahwa dirinya menguasai, mengedar, dan mengkonsumsi narkoba. Setelah persidangan, Jusmin mengatakan bahwa ia tidak bersalah."Kasus ini hanya rekayasa," kata Jusmin.

Melalui kuasa hukum Jusmin, Baha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan