Pengadilan Tipikor Batal Hadirkan Bupati Mamuju
MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar batal menghadirkan Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Suhardi Duka sebagai saksi dalam kasus korupsi pupuk organik. Menurut hakim tipikor, Abdur Razak, permintaan menghadirkan bupati sudah tidak bisa dilakukan oleh jaksa penuntut umum "Sebab, sudah banyak saksi yang dihadirkan dan ada alasan tertulis dari Pemerintah Kabupaten Mamuju bahwa bupati sedang menuntut ilmu ke luar negeri," kata Razak di P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini