Anggaran Rancangan Perda Inisiatif Dinilai Boros
MAKASSAR -- Komite Pemantau Legislatif Sulawesi menilai anggaran penggodokan Rancangan Peraturan Daerah senilai Rp 1,1 miliar merupakan bentuk pemborosan anggaran daerah. Akil Rahman, Ketua Divisi Riset Komite Pemantau Legislatif Sulawesi, menilai kinerja Dewan masih buruk karena belum ada satu pun rancangan tersebut yang disahkan menjadi aturan daerah. "Salah satu tolok ukur kinerja Dewan, yaitu membuat peraturan daerah, masak selama tiga tahun r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini